Skip to main content

PENGEMBANGAN JAHE SEBAGAI TANAMAN SELA PADA PERKEBUNAN KARET

PENGEMBANGAN JAHE SEBAGAI TANAMAN SELA
PADA PERKEBUNAN KARET
Oleh Dr. Ir. Yul H. Bahar

Pada saat kunjungan Presiden SBY tahun lalu ke areal percontohan pertanaman karet untuk melakukan penyadapan perdana kabupaten Muaro Jambi, tepatnya pada tanggal 22 September 2011, telah diarahkan agar dilakukan upaya meningkatkan pendapatan petani karet dengan komoditas atau usaha lain, sehingga bukan hanya berasal dari produksi karet.  Dari arahan tersebut maka salah satu upaya yang dilakukanlah adalah Peningkatan Pendapatan Petani melalui Pengembangan Jahe sebagai Tanaman Sela diantara tanaman pada perkebunan karet.  Upaya ini telah didahului dengan percontohan seluas satu Ha oleh BPTP Jambi bekerjasama dengan BALITRO. Penanaman jahe ini telah dilakukan pada pertengahan Desember 2011.
Jahe tanaman sela 1Sebagai tindak lanjut untuk pengembangan pada areal lebih luas, maka Ditjen Hortikultura melalui pendanaan yang dialokasikan ke Dinas Pertanian Provinsi Jambi, melakukan penanaman jahe dibawah tegakan karet dengan target seluas 5,5 Hektar, bertempat di desa Mudung Darat, Kecamatan Muara Sebo (kabupaten Muaro Jambi).  Kegiatan ini masih merupakan demplot untuk percontohan dan pemasyarakatan model, serta sebagai media penelaahan dan kajian untuk memperoleh masukan bagi penyempurnaan kegiatan di masa mendatang.
Pada tahap awal baru ditanam seluas 0,5 Ha tanaman jahe dibawah tegakan karet, hasil tahap pertama ini ternyata pertumbuhannya cukup bagus, begitu juga halnya penanaman yang dilakukan oleh BPTP Jambi yang akan digunakan sebagai sumber benih. Sangat beruntung pada saat kunjungan Menteri Pertanian ke Jambi yang datang bersama rombongan presiden dalam acara Hari Pers Nasional (HPN) ke 37 pada tanggal 9 Pebruari 2012, beliau berkesempatan hadir meninjau lokasi pengembangan tersebut, sekaligus berdialog dengan masyarakat tanidan petugas lapangan pengembangan jahe di bawah tegakan karet.

Prospek Pengembangan
Jahe tanaman sela 1Tananam jahe menempati areal terluas dibandingkan dengan tanaman rimpang lainnya, pada tahun 2010 areal produksinya seluas 6053 Ha (sekitar 35 % dari areal produksi rimpang) dengan produksi sebesar 107,7 ribu ton. Bila dilihat dari neraca ekspor impor, maka Indonesia merupakan net importir tanaman jahe karena data tahun 2010 menunjukkan ekspor jahe sebesar 1900 ton sementara impornya sebesar 4200 ton, namun demikian  dari segi jumlah, impor ini hanya sebesar 1,7 persen dari total produksi.
Adanya ekspor-impor tersebut menunjukkan bahwa potensi permintaan dan pasar jahe dalam negeri masih besar, dan kesempatan untuk ekspor juga terbuka. Ekspor jahe indonesia terbesar adalah ke Bangladesh, diikuti oleh Malaysia, Jepang dan Saudi Arabia.  Sementara impor terbesar berasal dari Malaysia dan China yang umumnya merupakan jahe gajah yang digunakan sebagai bumbu masak. Namun demikian pada tahun 2011 kita pernah tersentak dengan maraknya impor jahe gajah tersebut dengan harga murah pada saat produksi dalam negeri menurun.
Jahe tanaman sela 1Dengan adanya fenomena perdagangan dan peningkatan permintaan mendukung kebutuhan industri, ekspor, dan apalagi dengan adanya saintifikasi jamu, maka pengembangan jahe dewasa ini sudah menjadi priorotas, salah satunya dilakukan melalui penanaman di bawah tegakan tanaman karet.
Selama ini dan pada umumnya lahan di bawah tegakan karet tidak termanfaatkan secara optimal dan bahkan bisa menjadi sarang OPT bagi tanaman karet itu sendiri ataupun hama lainnya, karena tidak terurus dan lembab. Pemilihan tanaman jahe untuk pengembangan tanaman terpadu ini karena tanaman jahe beradaptasi baik untuk hidup di bawah tegakan karet atau berada di bawah naungan.
Tujuan pengembangan jahe dibawah tegakan karet ini adalah untuk meningkatkan pendapatan petani pada saat tanaman karetnya belum berproduksi, disamping optimalisasi pemanfaatan lahan melalui pertanian terpadu. Beberapa keuntungan dan manfaat pengembangan ;
1. Memanfaatkan lahan di bawah tegakan karet secara optimal, yang selama ini tidak dimanfaatkan dan banyak dibiarkan sebagai semak-semak.
2. Meningkatkan produksi jahe dalam sekala besar dan komersial untuk kebutuhan industri jamu dan ekspor.
3. Meningkatkan pemeliharaan tanaman karet melalui pembersihan dan pemanfaatan lahan di bawah tegakan yang selama ini tidak terurus
4. Meningkatkan pertumbuhan tanaman karet dan produksi dengan adanya pengaruh dari pemupukan dan pemeliharaan tanaman jahe di bawah karet.
5. Memberikan tambahan keuntungan dan penghasilan bagi petani karet selama karet belum menghasilkan atau tambahan pendapatan diluar produksi karet.
Hasil analisis usahatani jahe menunjukkan, bahwa produksi jahe bisa menghasilkan pendapatan sebesar Rp. 181,25 juta, sementara pengeluaran untuk biaya produksi sebanyak Rp. 72,47 juta, dengan demikian keuntungan dalam usaha budidaya jahe selama satu musim akan mencapai 108,78 juta, untuk waktu produksi selama sembilan bulan.  Dengan demikian BC rasio usaha budidaya jahe adalah sebesar 2,51, bila harga jual Rp. 14500/Kg dan tidak banyak hambatan dan serangan hama. Komponen terbesar dalam budidaya ini adalah untuk pembelian benih sebanyak 1,25 ton/Ha, sehingga memerlukan biaya sebesar Rp. 34,5 Juta, komponen kedua adalah pupuk organik sekitar 25 ton dengan biaya sekitar Rp. 25 Juta.
Karena penanaman jahe tumpang sari dengan karet, maka dari satu hektar lahan perkebunan karet, yang dapat dimanfaatkan diperkirakan hanya 0,5 ha, dan juga diperkirakan belum didapatkan produksi optimal. Dengan asumsi ini maka produksi hanya diperkirakan sekitar 80 % dari kondisi optimal. Dengan demikian produksi yang akan didapatkan sekitar 0,5 ha adalah sebanyak 5 ton jahe basah, dengan demikian bila dikelola secara baik, maka minimal tambahan yang akan didapatkan adalah sebanyak Rp. 72,5 juta per musim. Dari perhitungan ini emm[perlihatkan bahwa pengembangan jahe di bawah tegakan karet ini cukup prospektif, karena memberikan tambahan pendapatan yang signifikan bagi petani. Lebih dari itu, secara umum pengembangan jahe di bawah tegakan karet secara besar-besaran juga akan berkontribusi posiitif pada peningkatan produksi dan daya saing jahe kita.

Langkah Tindak Lanjut
Jahe tanaman sela 1Pemilihan benih yang baik merupakan salah satu kunci keberhasilan, sehingga kualitas dan produktifitas jahe menjadi baik. Saat ini yang dikembangkan pada pilot project ini adalah jahe merah yang selama ini cukup baik pertumbuhannya.   sebagaimana  telah diuji-coba oleh BPTP Provinsi Jambi di dekat lokasi tersebut. Hasil panen dari areal uji coba ini diharapkan akan menjadi sumber benih pada pengembangan selanjutnya, karena yang ditanam oleh BPTP Jambi adalah benih sumber (BS) yang berasal dari BALITRO Bogor.
Mengingat pengembangan jahe di bawah tegakan karet ini cukup luas, maka dari awal perlu dicarikan pemasarannya, atau mencari perusahaan mitra yang mau membantu pemasaran.  Perusahaan pengelolah karet yang ada di Jambi selama ini hanya manampung produksi karet petani, ke depan diharapkan perusahaan ini dapat menjadi mitra dan bapak angkat petani dalam menampung dan memasarkan jahe petani. Mengingat jumlah perusahaan pengolah karet ini tidak banyak (hanya sekitar 3 perusahaan) maka untuk itu perlu pendekatan khusus dan memberikan pemahaman positif kepada pengelola perusahaan karet tersebut.
Perusahaan industri jamu ataupun eksportir rempah dan tanaman obat juga perlu digaet dan diajak bekerjasama dalam menamping dan memasarkan produk jahe ini, selama ini industri dan eksportir rempah dan obat tersebut ini banyak terdapat di pulau Jawa. Mengingat skala usaha yang dikembangkan cukup luas dan masih akan ditingkatkan lagi (di lokasi ini direncanakan akan dikembangkan seluas 100 Ha), maka upaya mendatangkan industri dan eksportir ini perlu dilakukan, untuk melihat potensi dan kemungkinan kerjasama.
Nilai tambah hasil jahe juga perlu difikirkan semenjak awal, bila hanya dijual dalam keadaan basah (segar) maka nilai tambahnya tidak begitu besar disamping mudah rusak.  Penanganan pascapanen dengan mengolah menjadi simplisia perlu dijadikan komponen kegiatan pengembangan jahe ini, dengan demikian disamping meningkatkan nilai tambah juga memudahkan dalam transportasi dan distribusi, bisa disimpan dalam waktu lama.
Pembinaan dan menumbuhkan champion tanaman obat ataupun penggerak membangun desa (PMD) tanaman obat juga perlu dilakukan.  Dengan demikian mereka dapat diajak dan diandalkan menjadi pelopor dalam menerobos pasar, kemitraan usaha dengan industri dan eksportir.  Sejauh ini champion dan PMD ini masih belum dijajaki di daerah Muaro Jambi ini, ke depan hal ini tentunya diharapkan dapat ditumbuhkan.

Dukungan Program dan Kebijakan
Pada saat kunjungan Menteri Pertanian di Kecamatan Muaro Sebo ini sudah mengatakan bahwa kegiatan pengembangan karet dan jahe terpadu ini sangat bagus dan perlu dikembangkan.  Bahkan beliau menantang supaya di lokasi model ini dapat dikembangkan seluas 100 Ha,  Tentu ini merupakan perintah Menteri ke Ditjen Hortikultura dan Dinas Pertanian Jambi yang perlu ditindak lanjuti.  Karena itu kegiatan ini akan dilanjutkan dan diperbesar dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengusaha eksportir dan pengusaha karet.
Selanjutnya salam perencanaan kegiatan 2013, pengembangan jahe ini telah dimasukkan dan dijadikan salah satu kegiatan unggulan dan prioritas. Kerjasama dan dukungan dari Ditjen Perkebunan yang menangani komoditas karet juga diperlukan.  Dorongan dan dukungan berbagai pihak untuk penyempurnaan konsep, pembinaan intensif kepada petani dan pengembangan skala luas akan dilakukan dengan melibatkan berbagai institusi terkait, seperti halnya Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perdagangan, lembaga penelitian dan pengembangan, Dinas Perindustrian, dll.


Petunjuk Teknis Penyaluran dan Pengelolaan Bantuan Sosial Direktorat Jenderal Hortikultura 2012

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengatur pola penganggaran terpadu (unified budget) dan berbasis kinerja (performance budget) maka dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi harus didasarkan pada indikator kinerja agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Disamping itu target yang tercantum pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014, Rencana Strategis, Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja – Kementerian/Lembaga harus selalu menjadi acuan dalam pelaksanaan tahapan pembangunan hortikultura.
Pembangunan hortikultura, secara umum dilaksanakan oleh petani dan masyarakat tani hortikultura di daerah pedesaan dan perkotaan. Pembangunan pertanian hortikultura ini pelaksanaanya diarahkan melalui kelompok tani sehingga dapat meningkatkan koordinasi serta sinergi dengan program dan kegiatan lainnya. Sejauh ini, program dan kegiatan pembangunan selalu diberikan kepada kelembagaan tani bukan kepada petani perorangan. Oleh karena itu pembentukan, penguatan, dan pemberdayaan kelembagaan petani merupakan hal penting dalam pembangunan hortikultura.
Direktorat Jenderal Hortikultura telah melaksanakan pola pemberdayaan petani melalui berbagai kegiatan berupa peningkatan kemampuan teknis dan penguatan modal usaha dalam bentuk bantuan sosial. Pemanfaatan bantuan sosial tersebut ditujukan untuk melindungi kelompok tani skala kecil yang rawan terhadap risiko sosial. Melalui bantuan sosial tersebut diharapkan kelompok tani mampu menjadi lembaga mandiri yang dapat mengelola sumberdaya yang dimiliki. Pola pemberdayaan seperti ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kelompok usaha dan mempercepat terbentuknya jaringan kelembagaan hortikultura di pedesaan yang akan menjadi embrio bagi tumbuhnya lembaga usaha petani yang kokoh di kawasan pengembangan hortikultura. Pola bantuan tersebut adalah dengan memanfaatkan jenis belanja bantuan sosial yang didefinisikan sebagai bantuan melalui transfer uang, barang atau jasa yang diberikan kepada masyarakat guna melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial. Menunjuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 91/PMK.06/2007 tentang Bagan Akun Standar serta Buletin Teknis, maka dimungkinkan penyaluran dana ke masyarakat secara langsung guna membiayai program pembangunan.
Bantuan sosial yang dimaksud dalam petunjuk ini merupakan bantuan sosial dengan transfer uang kepada kelompok penerima manfaat (kelompok tani/gabungan kelompok tani dan lembaga) untuk membiayai kegiatan pengembangan kawasan hortikultura. Petunjuk Teknis ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Permentan/OT.140/1/2012 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Sosial Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2012.

Tujuan
Tujuan penyusunan Petunjuk Teknis Penyaluran dan Pengelolaan Bantuan Sosial Direktorat Jenderal Hortikultura ini adalah :

  1. Untuk memberikan acuan bagi Tim Teknis dalam penyaluran dan pengelolaan bantuan sosial baik di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.
  2. Memperlancar pelaksanaan penyaluran dan pengelolaan bantuan sosial secara tertib, baik administrasi maupun pemanfaatannya.

Ruang Lingkup
Ruang lingkup petunjuk ini meliputi Jenis Kegiatan dan Kriteria Penerima Manfaat Bantuan Sosial, Mekanisme Penyaluran dan Pengelolaan Bantuan Sosial, Pembinaan dan Pengendalian, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan.


Indikator Keberhasilan
Sasaran penyaluran bantuan sosial dapat dilihat dengan indikator keberhasilan yang mencakup indikator input, output, outcome, benefit dan impact.

  1. Masukan (Input)
    a. Sumber Daya Manusia (petugas dan pelaku usaha);
    b. Petunjuk Umum Pengelolaan Bantuan Sosial Kementerian Pertanian Tahun 2012;
    c. Petunjuk Teknis Penyaluran dan Pengelolaan Dana Bantuan Sosial lingkup Direktorat Jenderal Hortikultura Tahun 2012;
    d. Alokasi APBN Pengembangan Hortikultura sebesar: Rp. 193.883.750.000,-
  2. Keluaran (Output)
    Tersalurnya bantuan sosial dalam rangka pemberdayaan kelompok sasaran melalui kegiatan pengembangan/pengutuhan kawasan tanaman buah, florikultura, tanaman sayuran dan tanaman obat di 229 kab/kota yang tersebar pada 32 provinsi.
  3. Hasil (Outcome)
    Menguatnya permodalan usaha dan kemampuan kelompok tani/ Gapoktan dalam peningkatan produksi dan mutu produk hortikultura untuk pengembangan/pengutuhan kawasan hortikultura (kawasan tanaman buah :8.041 Ha, kawasan florikultura : 354.850 M2, kawasan tanaman sayuran dan tanaman obat 5.148 Ha).
  4. Manfaat (Benefit)
    Meningkatnya kelembagaan usaha petani dalam rangka pengembangan/pengutuhan kawasan tanaman buah, florikultura, sayuran dan tanaman obat.
  5. Dampak (Impact)

Peningkatan produksi, produktivitas dan mutu produk hortikultura melalui pengembangan kawasan tanaman buah, kawasan tanaman florikultura, kawasan sayuran dan tanaman obat.

Selengkapnya dapat di download disini.

Buku Pedoman Dukungan Manajemen dan Teknis Lainnya Pada Direktorat Jenderal Hortikultura 2012

Arah kebijakan pembangunan agribisnis hortikultura yang tertuang dalam UU Hortikultura maupun PP sebagai turunannya
merupakan regulasi yang bersifat Bottom Up (dari Daerah kePusat), yang diselaraskan dengan kepentingan nasional sebagai
satu kesatuan sinergis dalam menetapkan kebijakan bidang pertanian hortikultura. Pengembangan kebijakan ini
dimaksudkan agar implementasinya ditingkat satuan instansi terkecil yang terdapat di daerah namun demikian tetap terdapat
integrasi capaian program nasional atas pengembangan sub sektor hortikultura.

Tujuan tersusunnya pelaksanaan kegiatan adalah Peraturan Bidang Hortikultura yang akan menjadi acuan dan pedoman
bagi pelaksanaan pengembangan hortikultura oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun stakeholder yang terkait
sehingga pelaksanaannya berjalan optimal. Sasaran Kegiatan adalah tersusunnya peraturan bidang hortikultura oleh pemerintah yang akan menjadi panduan bagi stakeholder terkait.

Selengkapnya dapat didownload disini

Buku Pedoman Pengembangan Sistem Perlindungan Hortikultura 2012

Salah satu kendala yang cukup penting dalam upaya pengamanan dan peningkatan produksi hortikultura adalah
serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang timbul sebagai akibat dari interaksi antara faktor-faktor OPT, tanaman
dan lingkungan. Kerugian yang ditimbulkannya secara ekonomi cukup berarti, sehingga diperlukan upaya pengendalian untuk
menekan kerugian itu yang diawali dengan kegiatan surveilans/pengamatan OPT agar timbul kewaspadaan terhadap
serangan OPT.
Agar upaya pengendalian OPT dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka diperlukan kegiatan surveilans/pengamatan
OPT yang memberikan kewaspadaan timbulnya serangan OPT. Faktor-faktor fisik dan biologis serta lingkungan yang
mempengaruhi perkembangan populasi dan serangan OPT di sentra produksi/kawasan hortikultura juga perlu dihimpun,
diidentifikasi, dianalisis dan dilaporkan secara benar, tepat dan akurat serta dilaksanakannya pembinaan-pembinaan dan
pemberdayaan petugas lapang untuk memahami tugas pokok dan fungsinya dalam pengelolaan OPT.

Tujuan
a. Melaksanakan pembinaan dan koordinasi surveilans/ pengamatan serta pelaporan OPT hortikultura.
b. Melaksanakan pemetaan wilayah sebar OPT hortikultura.
c. Melaksanakan pengelolaan data OPT hortikultura.
d. Melaksanakan pembinaan teknis pada LPHP.
e. Mengumpulkan data dan informasi daerah sebar OPT hortikultura.
f. Meningkatkan kapabilitas petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan (POPT).

Sasaran

Lokasi Sentra Produksi Hortikultura

Selengkapnya dapat didownload disini.

Buku Peningkatan Produksi, Produktivitas, dan Mutu Produk Tanaman Florikultura Berkelanjutan 2012

Pada tahun 2012, ada 10 Kawasan florikultura meliputi pengembangan komoditas: anggrek, heliconia, krisan, mawar,
melati, pakis-pakisan (Leatherleaf), palm waregu (Raphis exelsa),sansevieria, sedap malam, dan tanaman hias taman. Kawasan
komoditas tersebut terus dikembangkan dari tahun ke tahun, dan harus difasilitasi pengutuhannya dari seluruh pemangku
kepentingan baik dari pemerintah maupun non pemerintah (swasta dan masyarakat).
Pengembangan kawasan florikultura pada tahun 2012 akan dilakukan melalui pengembangan kawasan Tugas Pembantuan
(TP) Kabupaten/Kota (dana ada di kabupaten/kota dan mencukupi untuk menjadi satker sendiri), Tugas Pembantuan
(TP) propinsi (dana di Propinsi karena tidak mencukupi untuk menjadi satker sendiri), dekosentrasi (dana ada di propinsi) dan
Pola Pemuda Membangun Desa (PMD) untuk komoditas yang dananya tersedia di satker Pusat.
Kegiatan dalam pengembangan kawasan merupakan kegiatankegiatan yang berorientasi pada upaya meningkatkan produksi,
produktivitas dan mutu sehingga dapat mencapai sasaran–sasaran produksi dan produktivitas tanaman florikultura yang
telah ditetapkan untuk setiap tahun berjalan. Dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman florikultura
dilakukan dengan pendekatan penerapan GAP-SOP dan GHP.

Tujuan pengembangan kawasan adalah :

Untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya kawasan sentra produksi yang berkelanjutan berbasis Good Agricultural Practices (GAP) dan Standard Operating Procedure (SOP) dan percontohan kebun produksi dalam mendukung pengembangan Green City serta pendekatan Good Handling Practices (GHP) dalam rangka mutu yang baik dan mengurangi kehilangan hasil akibat pengelolaan pascapanen yang kurang baik.

Sasaran pengembangan kawasan adalah :

Sasaran yang ingin dicapai adalah terlaksananya pengembangan kawasan florikultura melalui perluasan areal dan perbaikan mutu hasil serta mutu pengelolaan kebun.

Selengkapnya dapat didownload disini.

Buku Pedoman Peningkatan Produksi, Produktivitas, dan Mutu Produk Tanaman Buah Berkelanjutan 2012

Kegiatan pengembangan kawasan tanaman buah pada tahun 2012 meliputi pengembangan komoditas tanaman buah
diantaranya Alpukat, Buah Naga, Durian, Duku,Jambu Air, Jambu Biji, Jeruk, Mangga, Manggis, Markisa, Melon, Nangka,
Nenas, Pepaya, Pisang, Sukun,Salak, Semangka dan Pembuatan Kebun Percontohan. Pembuatan kebun percontohan merupakan
tempat pembelajaran para petani dalam mentransfer teknologi yang sudah diterapkan pada kebun percontohan. Hasil transfer
terknologi tersebut dapat ditularkan pada petani lainnya.
Pembuatan kebun percontohan dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Provinsi. Pengembangan Kawasan Buah pada tahun 2012 akan dilakukan melalui pengembangan kawasan Tugas Pembantuan (TP) Kabupaten (dana di Kabupaten dan mencukupi untuk menjadi
satker sendiri), Tugas Pembantuan (TP) Propinsi (dana di Propinsi karena tidak mencukupi untuk menjadi satker sendiri)
dan Pola Pemuda Membangun Desa (PMD) untuk komoditas Jambu biji yang dananya tersedia di satker Pusat.

Tujuan kegiatan adalah untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya sentra produksi yang berkelanjutan serta kebun
percontohan yang menerapkan Good Agricultural Practices (GAP), dan Standard Operating Procedure (SOP).
Sasaran yang ingin dicapai adalah terlaksananya pengembangan kawasan buah melalui perluasan areal dan perbaikan mutu
pengelolaan kebun.

Selengkapnya dapat didownload disini.

 

Buku Pedoman Peningkatan Produksi, Produktivitas, dan Mutu Produk Sayuran dan Tanaman Obat Berkelanjutan 2012

Kawasan sayuran dan tanaman obat adalah suatu wilayah dengan kesamaan ekosistem dan disatukan oleh fasilitas
infrastruktur ekonomi yang sama sehingga membentuk kawasan yang berisi berbagai kegiatan usaha berbasis pasar
mulai dari penyediaan sarana produksi, budidaya, penanganan pascapanen, pemasaran serta berbagai kegiatan
pendukungnya. Untuk itu diperlukan dukungan sub sektor terkait secara terintegrasi dari aspek budidaya sampai
pemasaran.

Mengingat begitu pentingnya kawasan sayuran dan tanaman obat dalam menyokong pembangunan pertanian, diperlukan
suatu pedoman umum pengembangan kawasan sayuran dan tanaman obat yang terintegrasi dengan berbagai pemangku
kepentingan.

Tujuan kegiatan pengembangan kawasan sayuran dan tanaman obat adalah untuk mendorong tumbuh dan
berkembangnya kawasan dan sentra produksi sayuran dan tanaman obat yang berkelanjutan serta kawasan sayuran
organik dan pekarangan perkotaan melalui penerapan Good Agriculture Practices (GAP), Good Handling Practise (GHP), dan
Standard Operasional Prosedur (SOP).
Sasaran yang ingin dicapai adalah terlaksananya pengembangan kawasan tanaman sayuran dan tanaman obat
melalui perluasan areal dan perbaikan mutu pengelolaan lahan usaha di daerah sentra produksi.

Buku panduan selengkapnya dapat didownload disini.

Buku Pedoman Pengembangan Sistem Perbenihan Hortikultura 2012

Dalam kegiatan 2012 terdapat kegiatan-kegiatan yang ditujukan untuk memenuhi target output baik yang dilakukan di BBH, Dinas dan BPSB maupun bantuan sarana produksi kepada kelompok / penangkar sebagai penguatan kelembagaan untuk memproduksi benih bermutu.

Pengembangan sistem perbenihan hortikultura tahun 2012 terdiri dari beberapa output, yaitu :

  1. Layanan perkantoran
  2. Ketersediaan benih tanaman sayur
  3. Ketersediaan benih tanaman florikultura
  4. Ketersediaan benih tanaman obat
  5. Ketersediaan benih tanaman buah
  6. Penguatan kelembagaan
  7. Pembinaan sertifikasi dan pengawasan mutu benih
  8. Pemasyarakatan benih bermutu
  9. Sarana prasarana
  10. Pedoman-pedoman
  11. Pembinaan penyediaan dan penggunaan benih buah bermutu
  12. Pembinaan penyediaan dan penggunaan benih sayur dan tanaman obat bermutu
  13. Pembinaan penyediaan dan penggunaan benih florikultura bermutu
  14. Pembinaan pengawasan mutu benih

Selengkapnya dapat didownload disini.

Buku Pedoman Umum Pelasksanaan Pengembangan Hortikultura 2012

Penerapan sistem penganggaran terpadu berbasis kinerja, membawa konsekuensi akan pentingnya pengaturan sistem dan mekanisme perencanaan pembangunan yang mengakomodasi semangat reformasi yang lebih demokratis, desentralistik,
sinergis, komprehensif dan berkelanjutan. Sistem penganggaran yang lebih responsif diperlukan guna memenuhi tuntutan
peningkatan kinerja dalam bentuk hasil pembangunan, kualitas layanan, dan efisiensi pemanfaatan sumberdaya serta
mempermudah pencapaian sasaran program pembangunan pertanian, khususnya subsektor hortikultura secara efektif,
efisien, akuntabel dan terukur.
Dalam rangka mencapai efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran kinerja subsektor hortikultura dan untuk
menselaraskan antara rancangan program dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan serta untuk mengurangi terjadinya
perubahan rancangan kegiatan yang semula sudah tersusun, diperlukan suatu acuan pelaksanaan kegiatan pengembangan
agribisnis hortikultura.

Tujuan yang ingin dicapai dari Pedoman Umum Pelaksanaan Pengembangan Hortikultura Tahun 2012 adalah:

  1. Memberikan acuan dan pedoman bagi pelaksanaan kegiatan pengembangan hortikultura yang berbasis kinerja.
  2. Meningkatkan pemahaman bagi para pelaksana kegiatan dalam menyusun kegiatan dan anggaran berbasis kinerja.
  3. Meningkatkan koordinasi dan keterpaduan pelaksanaan program dan kegiatan pengembangan hortikultura .
  4. Meningkatkan efisiensi, efektivitas, ketertiban, transparansi serta tanggung jawab bagi pelaksana kegiatan sehingga memudahkan pelaporan dan evaluasi kinerja pelaksanaan pengembangan sub sektor hortikultura.

Sasaran yang ingin dicapai dari buku Pedoman Umum Pelaksanaan Pengembangan Hortikultura Tahun 2012 adalah:

  1. Terlaksananya kegiatan pembangunan sub sektor hortikultura.
  2. Meningkatnya koordinasi dan keterpaduan perencanaan serta pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sub sektor hortikultura.

Ruang lingkup subtansi Pedoman Umum Pelaksanaan Pengembangan Hortikultura Tahun 2012 meliputi:

  1. Sasaran, Program, Kebijakan dan Strategi Pengembangan Hortikultura Tahun 2012
  2. Kegiatan Pengembangan Hortikultura Tahun 2012
  3. Sistem Pelaporan Keuangan dan Perlengkapan
  4. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kinerja

Selengkapnya dapat didownload disini.

 

LAHIRNYA UU TENTANG HORTIKULTURA SEBAGAI KADO SATU DASAWARSA EKSISTENSI DITJEN HORTIKULTURA

     Pada hari Selasa, 26 Oktober 2010 telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPR RI, salah satu agendanya adalah Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-undang tentang Hortikultura. Ini merupakan kulminasi dari rangkaian kegiatan dengar pendapat, jaring aspirasi, perumusan dan pembahasan  RUU Hortikultura yang telah dilakukan bersama DPR RI (Komisi IV) semenjak awal tahun 2010.  Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Drs. H. Priyo Budi Santoso (didampingi oleh Ketua DPR RI  dan wakil ketua lainnya).   Selain Menteri Pertanian, Sekjen dan Dirjen Hortikultura, juga hadir beberapa pejabat tinggi Kementerian Pertanian, Kementerian Hukum dan HAM, serta Sesdit dan Direktur Lingkup Ditjen. Hortikultura.
Syndicate content